Dalam aturan perekrutan anggota, yakni dalam Anggaran Rumah Tangga GMNI (Bab I, Pasal. 2) serta peraturan DPC GMNI Denpasar, syaratnya itu begini :
- Kamu harus isi formulir pendaftaran, bisa online juga bisa berkunjung langsung ke sekretariat di Jl. Banteng No. 1, Denpasar.
- Untuk pendaftaran online, langsung bisa dilakukan via opsi "JOIN" di pojok kanan atas website ini. Atau klik disini [link]
- Mengisi formulir Pernyataan setia kepada Pancasila 1 juni 1945, Undang-Undang Dasar 1945, Aggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta peraturan lainnya dilingkungan GMNI Denpasar.
- Tidak sedang menjadi anggota organisasi kemasyarakatan sejenis, anggota partai politik, atau anggota TNI-POLRI.
- Membayar uang pangkal sebagai anggota koperasi GMNI Denpasar (Sesuai Pasal......)
- Tercatat sebagai mahasiswa aktif pada saat mendaftarkan diri.
- Mengikuti PPAB (Sesuai Pasal....).
Posting Komentar