
DPR-GR menyesalkan pidato tersebut dan mengeluarkan memorandum pada tanggal 20 September 1966 yang berisi antara lain permintaan kepada Presiden Soekarno agar :
- Mengutuk PKI sebagai perencana, dalang dan pelaku aktif G-30-S;
- Menggunakan sebutan G-30-S dan bukannya “Gestok” (Gerakan Satu Oktober)
- Membuang gagasan Nasakom serta Panca Azimat; dan
- Tidak lagi menyebut diri sebagai seorang Marxist.
Posting Komentar